JakartaInside.Com–Pernyataan Koalisi Sipil yang menerobos rapat Panitia (Panja) revisi RUU menuai polemik.

Banyak pihak menilai Deddy, yang kini menjabat Staf Khusus Pertahanan, terlalu sepihak dan tidak memahami reformasi di secara utuh.

Dalam yang diunggah di resminya @.kemhan, Senin (17/3), Deddy menyebut Koalisi yang mendatangi rapat Panja di Fairmont itu sebagai tindakan ilegal.

Menurutnya, “Mengganggu jalannya rapat yang berlangsung secara konstitusional dan resmi, yang mengarah kepada , bukanlah kritik , melainkan tindakan ilegal yang melanggar . Ini gak boleh terulang lagi.”

Pernyataan itu langsung jadi bahan kritik warganet. Banyak yang menilai Deddy kini hanya jadi corong dan gak lagi kritis seperti dulu.

Tak cuma warganet, kritik juga datang dari para pakar dan tokoh . , pakar tata dari , menyebut Deddy gak melihat persoalan secara komprehensif.

“Saya kira Letnan Kolonel Tituler mungkin gak memahami sepenuhnya reformasi kita, apalagi 1998 atau pascareformasi . Ya wajar, mungkin itu dia lebih fokus main sulap,” ujar Prof. Zainal dikutip dari kanal Bambang Widjojanto, Kamis (20/3/).

Prof. Zainal juga menegaskan bahwa sipil masuk ke ruang rapat Panja justru sah secara , merujuk pada 96 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Aspirasi dan partisipasi itu harus ada di semua tahapan. Masuk ruang rapat itu sah sebagai bentuk partisipasi,” jelasnya.