DKI – Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun menyetujui 26 tentang Kabupaten/Kota yang digunakan diajukan Komisi II berubah menjadi RUU usul .

"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II tentang 26 Kabupaten/Kota dapat disetujui berubah menjadi RUU usul ?" kata Wakil Ketua Ahmad di Rapat Paripurna di Komplek , , Kamis.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota kemudian perwakilan fraksi yang mana hadir pada Rapat Paripurna .

Sebelumnya, Dasco memohonkan perwakilan sembilan fraksi untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tercatat terhadap pimpinan dewan.

"Kami persilakan untuk per juru bicara fraksi agar maju menyampaikan pendapat fraksinya terhadap RUU dimaksud secara dengan segera ke meja pimpinan," ucapnya.

Ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri melawan Wilayah Bintan dalam Provinsi Kepulauan , Kota Selatan, Kota Tengah juga Kota Utara, ketiganya ke Provinsi .

Kemudian, Batanghari, Wilayah Kerinci, Kota Merangin, dan juga Perkotaan Jambi (semuanya ke Provinsi Jambi), Wilayah Kampar, Perkotaan Pekanbaru, Wilayah Bengkalis, dan juga Wilayah Indragiri Hulu (seluruhnya di Provinsi ).

Lalu, Wilayah Lima Puluh Perkotaan ke Provinsi , Kota Padang Pariaman di Provinsi , Kota Sijunjung dalam Provinsi , Kota Datar ke Provinsi , Perkotaan Bukittinggi pada , Perkotaan Sawahlunto ke Provinsi , Pusat Kota Solok di dalam Provinsi , Kota Agam ke Provinsi , Kota Pasaman di Provinsi ,

Selanjutnya, Kota Pesisir Selatan dalam Provinsi , Wilayah Solok dalam Provinsi , Pusat Kota Padang Panjang pada Provinsi , Pusat Kota Padang di Provinsi , Perkotaan Payakumbuh ke Provinsi ,

Selain Dasco, hadir pula Ketua , Wakil Ketua Rachmat Gobel dan juga Lodewijk F. Paulus.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal , rapat paripurna yang disebutkan dihadiri oleh 69 anggota majelis secara fisik juga 234 anggota majelis lainnya menyatakan izin.

"Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota serta dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang digunakan ada di ," kata pada mengawali rapat paripurna.

Artikel ini disadur dari Rapat Paripurna setujui 26 RUU Kabupaten/Kota jadi usul DPR