JakartaInsideCom – Ringkus pelaku tawuran di Parung sekitar Jalan Raya Arco Polsek Parung berhasil ringkus pelaku tawuran dengan barang bukti.
Setelah mengecek lokasi kejadian benar adanya aksi tawuran.
Tak selang lama, Polsek Parung langsung beraksi dengan menangkap pelaku beserta dengan barang bukti yang menjadi senjata dalam aksi tawuran.
Saat Polsek Parung melakukan pengecekan menuju Lokasi benar adanya bahwa telah terjadi Tawuran.
Tawuran oleh 6 Remaja berikut inisial pelaku FB, SAF, ZAB, M. RM, RB, MA kini telah tertangkap dan aman oleh Polsek Parung dengan Barang bukti berupa Senjata tajam Celurit yang menjadi senjata dalam aksi tawuran.
Saat mengetahui para pelaku berada di Rumah warga setempat Polisi langsung melakukan penangkapan para pelaku, dan berhasil membawa menuju Polsek Parung untuk melanjutkan dengan Proses prosedur yang berlaku.
Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran bagi masyarakat terutama saat bulan Ramadhan, rawan terjadinya kasus kasus kejahatan.
Petugas juga menghimbau warga setempat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang kejadian serupa apabila ditemukan kembali untuk mendapatkan tindak penanganan secepatnya.